Pengertian
lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan
bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di
sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta
karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan
yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun
lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan
berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.Seringkali lingkungan yang
terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan
yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan
hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan
hidup segenap makhluk hidup di bumi. Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997,
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk
hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: 1. Unsur
Hayati (Biotik) Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang
terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad
renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan.
Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman
atau sesama manusia. 2. Unsur Sosial Budaya Unsur sosial budaya, yaitu
lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai,
gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan
masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang
diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat. 3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda
tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan
fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di
bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara
yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung
secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,
perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Melestarikan lingkungan hidup
merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap
insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha
untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya
masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya
bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak. Upaya
pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa
harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program
pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas
manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan
berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep
pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro
tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu: a. Gagasan
kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup. b.
Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi
kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang. Adapun ciri-ciri
Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut: a. Menjamin
pemerataan dan keadilan. b. Menghargai keanekaragaman hayati. c. Menggunakan
pendekatan integratif. d. Menggunakan pandangan jangka panjang. Pada masa
reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi
berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya: a. Menjamin
tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan
berkelanjutan. b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat. c. Menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan
pengawasan. 1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah Pemerintah sebagai penanggung
jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam
upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup.
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain: a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria
No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah. b. Menerbitkan UU No. 4
Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. c.
Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa
Mengenai Dampak Lingkungan). d. Pada tahun 1991, pemerintah
membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya: 1)
Menanggulangi kasus pencemaran. 2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). e.
Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon. 2. Upaya Pelestarian
Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah Sebagai warga negara yang
baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian
lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Beberapa
upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan
hidup antara lain: a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang
berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan
tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya
kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah
longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada
tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus
berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus.
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan
menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula
gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring
perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran
air hujan. b. Pelestarian udara Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan,
karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa
dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang
kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen
berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap
organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara
lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain: 1) Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita Tanaman dapat menyerap
gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen
melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap
sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan
juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga. 2)
Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik
pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot
kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di
perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas
berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta
pemasangan filter pada cerobong asap pabrik. 3) Mengurangi atau bahkan
menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas
freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan
di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon,
sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di
atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan
kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar
ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan
meningkatnya suhu udara.Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin
menipisnya lapisan ozon di atmosfer. c. Pelestarian hutan Eksploitasi hutan
yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan
penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar
yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan
hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab
hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan
juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan: 1) Reboisasi atau
penanaman kembali hutan yang gundul. 2) Melarang pembabatan hutan secara
sewenang-wenang. 3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon. 4)
Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan. 5) Menerapkan
sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan
hutan. d. Pelestarian laut dan pantai Seperti halnya hutan, laut juga sebagai
sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan
karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan
hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut
dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan
telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami
terhadap gempuran ombak. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat
dilakukan dengan cara: 1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali
tanaman bakau di areal sekitar pantai. 2) Melarang pengambilan batu karang yang
ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat
ikan dan tanaman laut. 3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia
lainnya dalam mencari ikan. 4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari
ikan. e. Pelestarian flora dan fauna Kehidupan di bumi merupakan sistem
ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya.
Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan
gangguan dalam kehidupan. Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna
merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya
adalah: 1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa. 2) Melarang kegiatan
perburuan liar. 3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar